Top News

Kemenko Pangan: Menjaga Keberlanjutan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

 

Jakarta,panjalu.online - Ada tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Ketujuh Kemenko ini mengoordinasikan sejumlah kementerian, lembaga, dan badan nasional sesuai bidangnya masing-masing.

Seperti diketahui, total ada 41 kementerian teknis dan 7 kementerian koordinator, termasuk 8 badan yang dibentuk dalam kabinet di bawah pemerintahan Prabowo. Selain itu, ada juga 4 jabatan setingkat menteri. Dalam menjalankan tugasnya, masing-masing berkoordinasi dengan kementerian koordinator sesuai bidangnya.

Mengutip dari laman resmi IndonesiaBaik, berikut ini daftar pembagian bidang tugas Kemenko yang meliputi sejumlah kementerian, lembaga, dan badan yang termasuk di dalamnya:

Kemenko Politik dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam Kabinet Merah Putih mengoordinasikan 4 kementerian dan 3 lembaga negara yang meliputi:

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung)
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih mengoordinasikan 3 kementerian yang meliputi:

Kementerian Hukum (Kemenkum)
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemenko Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Merah Putih mengoordinasikan 7 kementerian yang meliputi:

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kementerian Pariwisata.
Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam Kabinet Merah Putih mengoordinasikan 8 kementerian yang meliputi:

Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan dalam Kabinet Merah Putih mengoordinasikan 5 kementerian yang meliputi:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Transmigrasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Masyarakat dalam Kabinet Merah Putih mengoordinasikan 6 kementerian yang meliputi:

Kementerian Sosial (Kemensos)
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Koperasi
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
Kemenko Pangan
Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam Kabinet Merah Putih mengoordinasikan 4 kementerian dan 2 badan negara yang meliputi:

Kementerian Pertanian (Kementan)
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Badan Pangan Nasional (BPN)
Badan Gizi Nasional.

Kementerian di Bawah Koordinasi Presiden
Selain kementerian dan badan yang tertulis di atas, masing-masing kementerian koordinator juga mengoordinasikan instansi lain yang dianggap perlu. Dan selain tujuh kementerian koordinator tersebut, maasih ada 4 kementerian yang berada di bawah koordinasi langsung Presiden, yaitu:

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Kementerian di Bawah Koordinasi Presiden
Selain kementerian dan badan yang tertulis di atas, masing-masing kementerian koordinator juga mengoordinasikan instansi lain yang dianggap perlu. Dan selain tujuh kementerian koordinator tersebut, maasih ada 4 kementerian yang berada di bawah koordinasi langsung Presiden, yaitu:

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.(red.z)

Post a Comment

Previous Post Next Post