panjalu.online- Kasus Ronald Timur belakangan menjadi perhatian publik setelah menyeret nama tiga hakim dan mantan pejabat MA. Ronald Tannur (32) adalah anak politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Edward Tannur. Kasus ini berawal saat Ronald Tannur menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti pada Rabu (4/10/2023). Dini adalah ibu tunggal asal Desa Babakan, kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang bekerja di Surabaya selama 12 tahun. Penganiayaan dilakukan usai mereka karoake di salah satu club malam di Surabaya. Video Dini terkapar di basement dalam kondisi tak sadarkan diri pun sempat beredar di emdia sosial. Kasus tersebut berawal saat Ronald dan korban malam malam pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah itu keduanya pergi ke tempat karaoke di sekitar Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya setelah dihubungi oleh rekannya.
Mereka tiba pukul 21.00 WIB dan bergabung dengan tujuh rekannya untuk karaoke dan minum minuman keras. Pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, Ronald dan kekasihnya terlibat cekcok dan sempat disaksikan oleh petugas yang ada di lokasi kejadian. "(Ronald) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu ia memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, (6/10/2023). Tak hanya itu, Ronald juga melindas sebagian tubuh kekasihnya dengan mobil mobil bernomor polisi B 1744 VON hingga terseret setidaknya sejauh lima meter. Saat itu pelaku juga sengaja menginjak gas mobil ketika korban masih duduk di lantai dengan bersandar pada pintu mobil. "Si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Namun (pelaku) memasuki kemudi kendaraan, tidak ada kata awas dari si pelaku," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono pada 11 Oktober 2023. Ia juga mengatakan Ronald sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali saat berada di lift menuju basement.

Post a Comment