JAKARTA – Aksi balap liar yang diduga dilakukan sekelompok pengendara sepeda motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kepolisian memastikan akan menindak tegas para pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam rekaman video yang beredar pada Senin (29/6/2026), terlihat puluhan pengendara motor memenuhi hampir seluruh badan jalan di atas JLNT Antasari. Mereka diduga sengaja berkumpul untuk melakukan balap liar, sehingga arus lalu lintas terganggu dan kendaraan lain kesulitan melintas.
Situasi sempat memanas ketika seorang pengemudi mobil Mitsubishi Xpander yang merasa terganggu menghentikan kendaraannya di tengah jalan untuk mengadang rombongan pemotor tersebut. Pengemudi itu tampak turun dan menegur para pelaku karena aksi mereka dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Menanggapi peristiwa tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait aksi balap liar tersebut dan langsung melakukan penelusuran. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Pastinya akan ditindaklanjuti," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Selain melakukan penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga akan mengevaluasi sistem pengamanan di kawasan JLNT Antasari, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi balap liar.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan sistem buka tutup akses JLNT pada jam-jam tertentu. Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas serta kebutuhan pengguna jalan agar tetap mengutamakan aspek keamanan.
"Dievaluasi. Sesuai kebutuhan dan arus pengguna jalan," kata Komarudin.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Menurutnya, laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 agar petugas dapat segera menuju lokasi dan mengambil tindakan.
"Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, segera manfaatkan layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," tuturnya.
Polisi berharap langkah penindakan yang dibarengi evaluasi sistem pengamanan tersebut dapat mencegah terulangnya aksi balap liar di JLNT Antasari maupun lokasi lain di wilayah Jakarta, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.(red/lis)
Post a Comment