Ilustrasi suami punya banyak utang. Photo by radarsurabaya
SURABAYA- Karin, perempuan berusia 35 tahun, akhirnya merasa sudah tidak sanggup lagi melanjutkan kehidupan rumah tangganya. Ia merasa sangat tertekan dan malu di hadapan keluarga besarnya akibat tindakan yang dilakukan oleh suaminya, Donwori, yang berusia 36 tahun.
Pasangan ini telah terikat dalam pernikahan yang sah dan tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) salah satu kecamatan di wilayah Surabaya sejak tahun 2015. Dari pernikahan yang terjalin selama lebih dari satu dekade itu, mereka dikaruniai seorang anak. Awalnya, kehidupan rumah tangga Karin dan Donwori berjalan sangat baik, penuh keharmonisan, kedamaian, dan jauh dari perselisihan yang berarti.
Namun suasana tersebut mulai berubah drastis sejak pertengahan tahun 2023. Keharmonisan yang sempat terbangun mulai retak, dan keduanya kerap terlibat perselisihan yang sering berujung pada pertengkaran hebat. Perseteruan ini bermula dari rasa malu yang dirasakan Karin, yang dipicu oleh kebiasaan Donwori berutang kepada orang tua Karin. Seiring berjalannya waktu, jumlah utang tersebut semakin menumpuk dan hingga saat ini belum juga dilunasi.
“Awalnya saya memang tahu dia meminjam uang kepada orang tua saya. Saat itu dia beralasan uang tersebut akan digunakan untuk memulai dan mengembangkan usaha,” ungkap Karin mengenang awal mula kejadian.
Namun yang membuatnya kecewa bukan hanya soal utang yang belum dibayar. Donwori justru terus-menerus meminjam uang kepada orang tua Karin tanpa sepengetahuan dan persetujuan istrinya. Lebih dari itu, Donwori kerap menggunakan dalih bahwa pinjaman tersebut sudah disetujui dan diketahui oleh Karin.
“Saya pikir satu kali saja sudah cukup, tapi ternyata dia terus melakukannya dengan alasan seolah-olah saya sudah mengizinkan,” tambah Karin.
Puncak kekecewaan Karin terjadi saat keluarga besar berkumpul dalam sebuah acara. Di momen tersebut, orang tuanya secara terbuka menanyakan perkembangan usaha yang diklaim menjadi tujuan pinjaman uang itu. Pertanyaan itu dilontarkan di hadapan seluruh kerabat, membuat Karin merasa sangat dipermalukan.
“Saya benar-benar merasa sangat malu ketika pertanyaan itu diajukan kepada saya di depan semua keluarga,” katanya dengan nada kecewa.
Setelah kejadian itu, Karin langsung menanyakan hal tersebut kepada Donwori. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang masuk akal atau jawaban yang meyakinkan, ia justru dibalas dengan kemarahan dan terlibat pertengkaran kembali.
Akibat perselisihan tersebut, Donwori memutuskan untuk meninggalkan rumah tempat tinggal mereka, pergi tanpa kabar jelas serta meninggalkan Karin dan anak mereka.
Sikap dan tindakan ini semakin mempertegas keputusan Karin. Ia akhirnya mantap untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Donwori ke Pengadilan Agama Surabaya, dengan harapan mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas rumah tangganya yang sudah tidak lagi harmonis.(red/lis)
Post a Comment