Koper Berisi Rp1,5 Miliar Rusak Tergenang Banjir, Bank Indonesia Ganti Uang Layak Edar

  

Petugas Bank Indonesia Tegal memeriksa dan menghitung uang Rp 1,5 Miliar yang rusak akinbat banjir (photo by liputan6.com)

TEGAL – Uang tunai senilai Rp 1,5 miliar milik seorang warga Kabupaten Batang, Ida Murlija, mengalami kerusakan setelah terendam banjir rob yang melanda rumahnya. Uang tersebut diketahui merupakan hasil tabungan jangka panjang yang disiapkan untuk biaya pendidikan anaknya di jenjang kedokteran.

Ida mengaku terbiasa menyimpan uang dalam jumlah besar secara tunai di rumah. Namun ia tidak menyangka, banjir yang masuk ke rumahnya membuat koper berisi uang hasil penjualan tanah tersebut ikut terendam dan mengalami kerusakan cukup parah.

“Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran,” ujar Ida saat ditemui di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal.

Meski demikian, harapan Ida sempat kembali muncul setelah ia mengetahui bahwa uang yang rusak masih dapat ditukarkan di Bank Indonesia, selama memenuhi ketentuan tertentu. Ia kemudian mengajukan penukaran melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia sebelum datang langsung ke kantor perwakilan BI Tegal dengan membawa koper berisi uang yang telah rusak.

Setibanya di lokasi, petugas BI melakukan proses verifikasi dan penelitian secara rinci terhadap ribuan lembar uang tersebut satu per satu. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian uang serta menentukan jumlah yang masih dapat diganti sesuai aturan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar uang dinyatakan masih memenuhi syarat untuk diganti, yakni sekitar Rp1,51 miliar. Nominal tersebut kemudian ditukar dengan uang Rupiah layak edar sesuai ketentuan Bank Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menjelaskan bahwa layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu layanan rutin BI yang diberikan kepada masyarakat.

“Layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan salah satu pelayanan rutin Bank Indonesia kepada masyarakat,” ujarnya.

Bimala menambahkan, tidak semua uang rusak dapat diganti. BI hanya menerima uang yang masih memenuhi syarat, di antaranya memiliki sisa fisik lebih dari dua pertiga ukuran asli serta ciri keaslian yang masih dapat dikenali. Selain itu, uang juga harus merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari lembar yang sama.

Seluruh proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan penggantian sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari penyalahgunaan layanan.

Layanan penukaran uang rusak sendiri dibuka secara berkala setiap hari Selasa dan Kamis, dengan sistem pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR. Masyarakat wajib melakukan pemesanan jadwal, membawa bukti pendaftaran, serta menyerahkan uang yang akan diperiksa langsung oleh petugas BI.

Melalui layanan ini, Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang tunai dan dokumen penting, terutama di wilayah rawan bencana seperti banjir dan kebakaran.

BI turut mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transaksi non-tunai seperti transfer bank, QRIS, dan uang elektronik guna meminimalkan risiko kerusakan atau kehilangan uang akibat bencana alam.

“Penggunaan transaksi non-tunai seperti transfer bank, uang elektronik dan QRIS, dinilai dapat meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan uang tunai ketika terjadi bencana,” tutup Bimala.(red/lis)

Post a Comment

Previous Post Next Post